"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Selanjutnya dlm Penjelasan UU-RI tsb diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Dan sesuai Undang2 Dasar 45 pada pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga berdasarkan Undang-Undang Dasar 45 di Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Padahal pd waktu ini faktanya diantara sebagian warga negara Indonesia terdapat masyarakat yang waktu luangnya terbatas (lebih-lebih pegawai / pekerja). Juga sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan finansial / penghasilan terbatas.
Maksud dan Tujuan UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Program Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended) ini
Dalam memenuhi kepentingan ini UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Program Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended) ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dng memberi kesempatan kepada seluruh lulusan SLTA, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S1 (Sarjana) atau sederajat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki kemampuan finansial / penghasilan terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke tahap Sarjana atau Pascasarjana (S2) di jurusan yang diminati, secara patut dan bermutu sesuai keunggulan UNKRIS Jakarta. Juga Biaya studinya (silakan klik) dibuat agar tidak memberatkan calon mahasiswa, dikarenakan selain diberi bantuan finansial/keuangan berwujud subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat mengangsur setiap bulan sesuai kemampuan finansial/keuangan calon mahasiswa baru.
Sistem pendidikan Program S1 dan S2 Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta diselenggarakan secara terampil serta profesional serta sangat sesuai bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan juga bagi yang bukan karyawan. Selain kuliah secara bertatap muka langsung berhadapan dengan dosen di ruang kelas, juga menggunakan pelbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan kuliah sesuai masa studinya.
Mahasiswa serta Lulusan Program Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta dan juga Kuliah Reguler UNKRIS Jakarta, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta memiliki HAK untuk mempergunakan gelarnya dan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Lulusan Program Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta diberikan kesanggupan untuk menggunakan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya, dibekali ilmu pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan dan kemahiran untuk mengelola tim/organisasi secara mendalam / luas pada bidang yang sesuai bidang keilmuannya, kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, sekaligus diberikan kesanggupan memahami pengetahuan sesuai bidang keilmuannya.
Lulusan Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, dan kesanggupan profesional serta cara pandang yang mendalam / luas; meningkatkan sikap mental profesional yang berorientasi pada penyelesaian permasalahan mengacu alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mempunyai kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar dan juga terapan.
Lulusan Program S1 dan S2 Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru di rumpun ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi dasar lulusan Program S1 dan S2 Kuliah Eksekutif (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta ialah memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan selamanya maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menghisap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selamanya belajar.
Tags (tagged): maksud, tujuan, penyelenggaraan, s1, pascasarjana, program, kuliah, eksekutif, hybrid, blended, unkris, jakarta, universitas, krisnadwipayana, tujuan penyelenggaraan, unkris jakarta, krisnadwipayana jakarta bekerja, mengambil program, pendidikan, memiliki kemampuan, finansial penghasilan, efektif, melalui tugas perorangan, terarah tugas, kelompok, terhadap etika sekaligus, diberikan kesanggupan, memahami, perkembangan baru rumpun, ilmunya menyelenggarakan